Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Palembang Ditangkap – Dua oknum polisi di Polresta Palembang ditangkap unit gabungan dari Polda Sumatera Selatan. Kedua polisi itu positif mengonsumsi sabu dan diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
“Memang benar ada dua oknum anggota di jajaran Polresta Palembang ditangkap. Mereka ditangkap unit gabungan dari Dit Narkoba Polda,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi saat ditemui di Mapolda, Jumat (3/5/2019).
Kedua oknum tersebut yakni Brigadir AS dan Brigadir AN yang berdinasi di jajaran Polresta Palembang. Mereka ditangkap di Jalan Dempo Dalam, Ilir Timur II, Kota Palembang akhir April.
Baca juga : Kapolri Sebut Massa Berbaju Hitam di Hari Buruh Kelompok Anarcho-Syndicalism
“Awalnya informasi itu kita dapatkan dari warga kalau mau ada pengiriman 10 ribu ekstasi dan 5 Kg. Barang itu dari seorang bandar berinssial AZ,” sambung Supriadi.
“Mendapat informasi itu, tim langsung menyelidiki dan kami tangkap dengan barang bukti 0,89 gram,” kata Supriadi.
Sementara itu, bandar narkoba hingga kini masih diburu polisi. Polisi mendapat informasi, narkoba dibawa langsung dari Johor, Malaysia.
“Bandar bernama NZ sekarang jadi DPO. Sementara kedua oknum saat ini masih diperiksa intensif di Direktorat Narkoba,”