Kerjasama Pos Indonesia dengan BUM Desa Mendongkrak Ekonomi Desa

Gubernur Jawa Timur menandatangani Kesepakatan Bersama Tanggal 19 September 2019 di Kabupaten Situbondo telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan Kepala Regional 7 PT Pos Indonesia Jawa Timur tentang Fasilitas Kerjasama PT …

Gubernur Jawa Timur menandatangani Kesepakatan Bersama

Tanggal 19 September 2019 di Kabupaten Situbondo telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Timur dengan Kepala Regional 7 PT Pos Indonesia Jawa Timur tentang Fasilitas Kerjasama PT Pos Indonesia dengan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) untuk Pelayanan Kepada Masyarakat Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur dan Kepala Regional 7 PT Pos Indonesia menandatangani Perjanjian Kerjasama

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerjasama

Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur dan Bapak Arifin Muchlis selaku Kepala Regional 7 PT Pos Indonesia Jawa Timur.
Tujuan dilaksanakan Kesepakatan Bersama tersebut adalah untuk memberikan kemudahan dan percepatan masyarakat dalam menerima pelayanan publik melalui BUM Desa dan PT Pos Indonesia di Provinsi Jawa Timur.

Sebagai tindak lanjutnya pada hari yang sama ditandatangani pula Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Mohammad Yasin selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi Jawa Timur dengan Arifin Mukhlis selaku Kepala Regional 7 PT Pos Indonesia Jawa Timur.
Tujuan utama pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini adalah dalam rangka meningkatkan BUM Desa dalam pengelolaan unit usaha jasa pelayanan di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Badan Usaha Milik Desa atau disingkat BUM Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Jadi kerjasama antara PT Pos Indonesia dengan BUM Desa ini secara langsung akan ikut menggerakkan ekonomi desa. Dan pada akhirnya akan membantu menciptakan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

Manfaat Agen Pos BUMDesa

  • Lebih dekat dalam melayani masyarakat Desa
  • Didukung sepenuhnya oleh PT POS INDONESIA
  • Meningkatkan pendapatan BUMDesa, fee lebih besar
  • Modal Kecil dan proses yang mudah
  • Implementasi inklusi keuangan pada masyarakat rural, non bankable
  • Dapat dijadikan sarana penyimpanan uang

Perjanjian Kerjasama tersebut akhirnya bisa diimplementasikan di beberapa kota dan kabupaten di Wilayah Provinsi Jawa Timur. Mengingat begitu besar manfaat adanya kerjasama ini diharapkan seluruh kota dan kabupaten di Jawa Timur segera merealisasikan di BUM Desa masing-masing.

Sosialisasi Agenpos BUM Desa di Kabupaten Malang

Sosialisasi Agenpos BUM Desa di Kabupaten Pacitan
Sosialisasi Agenpos BUM Desa di Kabupaten Pamekasan

Kegiatan Agenpos BUM Desa

Aktifitas Agenpos BUM Desa

Sosialisasi Agenpos BUM Desa di Kota Batu