Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial
Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pademi covid 19. Banyak jenis bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Tunai Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai.
Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sebuah BUMN yang sudah sangat berpengalaman dalam menyalurkan dana-dana sosial dari Pemerintah. Mulai Jaring Pengaman Sosial (JPS), Takesra/Kukesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya.
Dana BST yang diberikan kepada masyarakat saat ini sebesar Rp 600.000,- per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan. Pembayaran pertama telah dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur pada awal bulan Mei ini.
Dalam menyalurkan BST, PT Pos Indonesia mempunya tiga mekanisme yaitu pembayaran di kantorpos, pembayaran di komunitas dan langsung diantar ke alamat masyarakat yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mekanisme pembayaran dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah/wilayah berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat serta kondisi dari KPM itu sendiri.
Tata cara dan persyaratan KPM mencairkan dana BST harus membawa undangan yang sebelumnya telah diberikan oleh aparat desa setempat. Fungsi undangan ini menunjukkan bahwa KPM adalah masyarakat penerima BST. Pada saat pembayaran selain membawa undangan, KPM diwajibkan membawa KTP elektronik. Jika tidak memiliki KTP elektronik, harus membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan setempat. Pembayaran tidak dapat diwakilkan harus diambil oleh KPM. Apabila karena kondisi KPM sedang sakit atau sudah udzur dan sebagainya dapat meminta kepada Kantorpos untuk dibayarkan di tempat.
Yang paling penting, pada saat pembayaran BST protokol covid 19 wajib untuk dipatuhi yaitu pemeriksaan suhu tubuh, disediakan tempat cuci tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga jarak (sosial distancing/phisical distancing).
Kegiatan pembayaran BST di beberapa daerah.
|
Tertib antri dan jaga jarak |
|
Proses pengambilan foto |
|
proses verifikasi |
|
lancar dan tertib |
|
pengambilan foto KPM |
|
Pengambilan foto KPM |
|
antri dengan tertib |
|
Yang sakit dilayani khusus |
|
proses pengambilan foto KPM |
|
antri tertib dan jaga jarak |
|
dana BST sudah diterima |
|
Dukungan aparat Pemda dan keamanan |
|
Polwan ikut mendukung proses pembayaran |
|
Dukungan Polwan dalam proses pembayaran |
|
Bahagia dana sudah diterima |
|
Implementasi protokol covid 19 |
|
Cuci tangan implementasi protokol covid 19 |
|
Membantu yang sakit |
|
antri dengan tertib |
|
antri dengan tertib |
|
antri dengan tertib |
|
bahagia dana sudah diterima |
|
yang sakit BST diantar di rumah |
|
Pembayaran di rumah sakit |
|
Pelayanan kpada KPM yang sakit |
|
Pembayaran kepada KPM yang sakit |
|
TNI membantu pengawalan |
|
Pemeriksaan suhu tubuh |
|
Proses pengambilan foto |
|
Pembayaran di komunitas |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Baca artikel lainnya:
- Cara kirim ulang ke luar negeri di masa pandemik
- Bayar denda tilang di kantorpos
- Layanan CoD Ritel di Kantorpos