DI JAWA TIMUR BANTUAN SOSIAL TUNAI SUDAH MULAI DIBAYARKAN DI KANTORPOS

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pademi covid 19. Banyak jenis bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan …

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pademi covid 19. Banyak jenis bantuan yang diberikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Tunai Dana Desa dan Bantuan Sosial Tunai.

Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat dilakukan  bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sebuah BUMN yang sudah sangat berpengalaman dalam menyalurkan dana-dana sosial dari Pemerintah. Mulai Jaring Pengaman Sosial (JPS), Takesra/Kukesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sebagainya.

Dana BST yang diberikan kepada masyarakat saat ini sebesar Rp 600.000,- per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan. Pembayaran pertama telah dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur pada awal bulan Mei ini.

Dalam menyalurkan BST, PT Pos Indonesia mempunya tiga mekanisme yaitu pembayaran di kantorpos, pembayaran di komunitas dan langsung diantar ke alamat masyarakat yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mekanisme pembayaran dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah/wilayah berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat serta kondisi dari KPM itu sendiri.

Tata cara dan persyaratan KPM mencairkan dana BST harus membawa undangan yang sebelumnya telah diberikan oleh aparat desa setempat. Fungsi undangan ini menunjukkan bahwa KPM adalah masyarakat penerima BST. Pada saat pembayaran selain membawa undangan, KPM diwajibkan membawa KTP elektronik. Jika tidak memiliki KTP elektronik, harus membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan setempat. Pembayaran tidak dapat diwakilkan harus diambil oleh KPM. Apabila karena kondisi KPM sedang sakit atau sudah udzur dan sebagainya dapat meminta kepada Kantorpos untuk dibayarkan di tempat.

Yang paling penting, pada saat pembayaran BST protokol covid 19 wajib untuk dipatuhi yaitu pemeriksaan suhu tubuh, disediakan tempat cuci tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga jarak (sosial distancing/phisical distancing).

Kegiatan pembayaran BST di beberapa daerah.

Tertib antri dan jaga jarak

Proses pengambilan foto

proses verifikasi

lancar dan tertib

pengambilan foto KPM

Pengambilan foto KPM

antri dengan tertib

Yang sakit dilayani khusus

proses pengambilan foto KPM

antri tertib dan jaga jarak

dana BST sudah diterima

Dukungan aparat Pemda dan keamanan

Polwan ikut mendukung proses pembayaran

Dukungan Polwan dalam proses pembayaran

Bahagia dana sudah diterima

Implementasi protokol covid 19

Cuci tangan implementasi protokol covid 19

Membantu yang sakit

antri dengan tertib

antri dengan tertib

antri dengan tertib

bahagia dana sudah diterima

yang sakit BST diantar di rumah

Pembayaran di rumah sakit

Pelayanan kpada KPM yang sakit

Pembayaran kepada KPM yang sakit

TNI membantu pengawalan

Pemeriksaan suhu tubuh

Proses pengambilan foto

Pembayaran di komunitas

Baca artikel lainnya:

  1. Cara kirim ulang ke luar negeri di masa pandemik
  2. Bayar denda tilang di kantorpos
  3. Layanan CoD Ritel di Kantorpos