7 Barang yang Dilarang Kirim via Ekspedisi & Tips Aman
Layanan ekspedisi telah menjadi solusi utama masyarakat dan pelaku bisnis dalam mendistribusikan barang secara cepat dan praktis. Tidak semua jenis barang boleh dikirim melalui jasa ekspedisi. Ada barang yang dilarang dikirim karena dinilai berbahaya, melanggar hukum, atau berisiko merusak kiriman lain. Mengetahui daftar barang ini penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan aman dan sesuai regulasi.
Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, penting bagi pengguna jasa ekspedisi untuk mengetahui barang-barang apa saja yang tidak boleh dikirim. Artikel ini dirangkum oleh Alber.id sebagai panduan praktis sekaligus edukatif yang wajib Anda baca sebelum mengirim paket.
Mengapa Beberapa Barang Dilarang Dikirim?
Menurut UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos, barang yang mengandung risiko membahayakan keselamatan manusia, merusak lingkungan, atau mengancam barang kiriman lainnya tidak diperbolehkan dikirim lewat layanan pos dan ekspedisi. Barang-barang ini umumnya dikategorikan sebagai dangerous goods atau hazardous materials.
Jika Anda tetap nekat mengirim barang yang dilarang, bukan hanya berisiko barang ditolak atau disita, Anda juga bisa terkena sanksi hukum yang berat. Maka dari itu, penting untuk memahami larangannya sebelum mengirimkan apa pun.
7 Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi
Berikut ini adalah 7 jenis barang yang dilarang dikirim melalui ekspedisi:
1. Bahan Peledak dan Mudah Terbakar
Termasuk dalam kategori ini adalah:
Petasan, kembang api
Bensin, gas elpiji
Cat semprot, cairan kimia mudah terbakar
Barang-barang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap ledakan dan kebakaran, sehingga sangat berbahaya jika diangkut bersama barang lain.
2. Narkotika dan Obat Terlarang
Semua jenis:
Narkoba
Psikotropika
Obat keras tanpa resep dokter
Pengiriman barang ini termasuk pelanggaran hukum berat dan bisa berujung pada proses pidana.
3. Senjata Api, Senjata Tajam, dan Amunisi
Meliputi:
Pistol, peluru, senjata rakitan
Pisau militer, golok, samurai
Barang ini hanya bisa diproses oleh pihak berwenang dan tidak boleh dikirim melalui ekspedisi biasa.
4. Bahan Beracun dan Zat Berbahaya
Contohnya:
Pestisida
Asam kuat dan zat korosif
Limbah beracun atau bahan radioaktif
Zat-zat ini memerlukan izin khusus dan penanganan profesional yang tidak dapat dilakukan oleh layanan ekspedisi umum.
5. Kosmetik dan Obat tanpa Izin BPOM
Produk tanpa registrasi resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berpotensi membahayakan kesehatan. Karena tidak memiliki legalitas, pengiriman produk ini dilarang untuk mencegah peredaran barang palsu atau berbahaya.
6. Rokok Ilegal dan Produk Tembakau Tanpa Cukai
Barang seperti:
Rokok tanpa pita cukai
Tembakau rumahan
Produk tembakau tidak resmi
Masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Cukai dan tidak bisa dikirim secara legal.
7. Kayu Ilegal dan Produk Hutan Tanpa Dokumen
Termasuk:
Kayu hasil pembalakan liar
Produk kayu tanpa SKSHHK (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu)
Pengiriman barang ini dilarang sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya alam Indonesia.
Tips Aman Hindari Pengiriman Barang yang Dilarang
Agar pengiriman barang berjalan lancar dan tidak melanggar aturan, perhatikan beberapa tips penting berikut:
1. Pastikan Barang Tidak Termasuk dalam Daftar Terlarang
Cek ulang jenis barang yang akan Anda kirim. Jika ragu, tanyakan langsung ke pihak ekspedisi atau baca referensi terpercaya di https://alber.id.
2. Gunakan Kemasan yang Kokoh
Pilih kemasan yang sesuai dengan karakteristik barang. Gunakan bubble wrap, styrofoam, atau peti kayu jika diperlukan, agar barang tidak rusak selama proses pengiriman.
3. Gunakan Label “Fragile” untuk Barang Mudah Pecah
Jika Anda mengirim barang elektronik, kaca, atau keramik, beri label “Mudah Pecah” untuk mendapatkan penanganan khusus dari petugas ekspedisi.
4. Perhitungkan Berat dan Volume dengan Tepat
Pengiriman biasanya dihitung berdasarkan berat aktual atau berat volume. Rumus umum yang digunakan adalah:
Panjang x Lebar x Tinggi (cm) ÷ 4000
Perhitungan ini penting agar Anda tidak salah memperkirakan ongkos kirim.
5. Konsultasikan Jenis Packing dengan Pihak Ekspedisi
Untuk barang berat atau bernilai tinggi, packing kayu sering kali menjadi pilihan terbaik. Anda juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu agar pengemasan lebih aman dan sesuai standar pengiriman.
Hindari Risiko, Dapatkan Informasi Terpercaya di Alber.id
Pengiriman barang bukan sekadar memasukkan paket ke dalam kardus dan menyerahkannya ke kurir. Ada prosedur, hukum, dan tanggung jawab yang harus dipahami oleh setiap pengirim.
Maka dari itu, jadikan Alber.id sebagai referensi utama Anda sebelum mengirim barang ke mana pun. Di situs ini, Anda bisa menemukan:
Daftar barang terlarang kirim ekspedisi
Update regulasi dan hukum logistik
Tips packing dan pengiriman antar kota hingga antar pulau
Edukasi logistik yang praktis dan mudah dipahami
Dengan membaca panduan resmi dan akurat dari Alber.id, Anda tidak hanya menghindari risiko kerugian, tetapi juga ikut berkontribusi dalam praktik pengiriman yang aman dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Mengirim barang via ekspedisi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada 7 jenis barang yang jelas-jelas dilarang dikirim, mulai dari bahan peledak, narkotika, hingga kayu ilegal. Mengabaikan larangan ini bukan hanya membahayakan proses pengiriman, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Pastikan Anda mengikuti semua aturan dan tips kirim aman yang telah dijelaskan di atas. Dan yang paling penting: jangan lupa untuk selalu membaca panduan dan info terbaru seputar pengiriman hanya di https://alber.id.