Blog  

7 Barang yang Dilarang Kirim via Ekspedisi & Tips Aman

Kenali 7 barang yang dilarang dalam pengiriman ekspedisi serta tips aman agar kiriman Anda selamat, legal, dan sesuai aturan. Baca lengkap di alber.id!

barang yang dilarang
barang yang dilarang

7 Barang yang Dilarang Kirim via Ekspedisi & Tips Aman

Layanan ekspedisi telah menjadi solusi utama masyarakat dan pelaku bisnis dalam mendistribusikan barang secara cepat dan praktis. Tidak semua jenis barang boleh dikirim melalui jasa ekspedisi. Ada barang yang dilarang dikirim karena dinilai berbahaya, melanggar hukum, atau berisiko merusak kiriman lain. Mengetahui daftar barang ini penting untuk memastikan proses pengiriman berjalan aman dan sesuai regulasi.

Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, penting bagi pengguna jasa ekspedisi untuk mengetahui barang-barang apa saja yang tidak boleh dikirim. Artikel ini dirangkum oleh Alber.id sebagai panduan praktis sekaligus edukatif yang wajib Anda baca sebelum mengirim paket.


Mengapa Beberapa Barang Dilarang Dikirim?

Menurut UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos, barang yang mengandung risiko membahayakan keselamatan manusia, merusak lingkungan, atau mengancam barang kiriman lainnya tidak diperbolehkan dikirim lewat layanan pos dan ekspedisi. Barang-barang ini umumnya dikategorikan sebagai dangerous goods atau hazardous materials.

Jika Anda tetap nekat mengirim barang yang dilarang, bukan hanya berisiko barang ditolak atau disita, Anda juga bisa terkena sanksi hukum yang berat. Maka dari itu, penting untuk memahami larangannya sebelum mengirimkan apa pun.

barang yang dilarang


7 Barang yang Dilarang Dikirim via Ekspedisi

Berikut ini adalah 7 jenis barang yang dilarang dikirim melalui ekspedisi:

1. Bahan Peledak dan Mudah Terbakar

Termasuk dalam kategori ini adalah:

  • Petasan, kembang api

  • Bensin, gas elpiji

  • Cat semprot, cairan kimia mudah terbakar

Barang-barang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap ledakan dan kebakaran, sehingga sangat berbahaya jika diangkut bersama barang lain.

2. Narkotika dan Obat Terlarang

Semua jenis:

  • Narkoba

  • Psikotropika

  • Obat keras tanpa resep dokter

Pengiriman barang ini termasuk pelanggaran hukum berat dan bisa berujung pada proses pidana.

3. Senjata Api, Senjata Tajam, dan Amunisi

Meliputi:

  • Pistol, peluru, senjata rakitan

  • Pisau militer, golok, samurai

Barang ini hanya bisa diproses oleh pihak berwenang dan tidak boleh dikirim melalui ekspedisi biasa.

4. Bahan Beracun dan Zat Berbahaya

Contohnya:

  • Pestisida

  • Asam kuat dan zat korosif

  • Limbah beracun atau bahan radioaktif

Zat-zat ini memerlukan izin khusus dan penanganan profesional yang tidak dapat dilakukan oleh layanan ekspedisi umum.

5. Kosmetik dan Obat tanpa Izin BPOM

Produk tanpa registrasi resmi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) berpotensi membahayakan kesehatan. Karena tidak memiliki legalitas, pengiriman produk ini dilarang untuk mencegah peredaran barang palsu atau berbahaya.

6. Rokok Ilegal dan Produk Tembakau Tanpa Cukai

Barang seperti:

  • Rokok tanpa pita cukai

  • Tembakau rumahan

  • Produk tembakau tidak resmi

Masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Cukai dan tidak bisa dikirim secara legal.

7. Kayu Ilegal dan Produk Hutan Tanpa Dokumen

Termasuk:

  • Kayu hasil pembalakan liar

  • Produk kayu tanpa SKSHHK (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu)

Pengiriman barang ini dilarang sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya alam Indonesia.

barang yang dilarang


Tips Aman Hindari Pengiriman Barang yang Dilarang

Agar pengiriman barang berjalan lancar dan tidak melanggar aturan, perhatikan beberapa tips penting berikut:

1. Pastikan Barang Tidak Termasuk dalam Daftar Terlarang

Cek ulang jenis barang yang akan Anda kirim. Jika ragu, tanyakan langsung ke pihak ekspedisi atau baca referensi terpercaya di https://alber.id.

2. Gunakan Kemasan yang Kokoh

Pilih kemasan yang sesuai dengan karakteristik barang. Gunakan bubble wrap, styrofoam, atau peti kayu jika diperlukan, agar barang tidak rusak selama proses pengiriman.

3. Gunakan Label “Fragile” untuk Barang Mudah Pecah

Jika Anda mengirim barang elektronik, kaca, atau keramik, beri label “Mudah Pecah” untuk mendapatkan penanganan khusus dari petugas ekspedisi.

4. Perhitungkan Berat dan Volume dengan Tepat

Pengiriman biasanya dihitung berdasarkan berat aktual atau berat volume. Rumus umum yang digunakan adalah:

Panjang x Lebar x Tinggi (cm) ÷ 4000

Perhitungan ini penting agar Anda tidak salah memperkirakan ongkos kirim.

5. Konsultasikan Jenis Packing dengan Pihak Ekspedisi

Untuk barang berat atau bernilai tinggi, packing kayu sering kali menjadi pilihan terbaik. Anda juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu agar pengemasan lebih aman dan sesuai standar pengiriman.


Hindari Risiko, Dapatkan Informasi Terpercaya di Alber.id

Pengiriman barang bukan sekadar memasukkan paket ke dalam kardus dan menyerahkannya ke kurir. Ada prosedur, hukum, dan tanggung jawab yang harus dipahami oleh setiap pengirim.

Maka dari itu, jadikan Alber.id sebagai referensi utama Anda sebelum mengirim barang ke mana pun. Di situs ini, Anda bisa menemukan:

  • Daftar barang terlarang kirim ekspedisi

  • Update regulasi dan hukum logistik

  • Tips packing dan pengiriman antar kota hingga antar pulau

  • Edukasi logistik yang praktis dan mudah dipahami

Dengan membaca panduan resmi dan akurat dari Alber.id, Anda tidak hanya menghindari risiko kerugian, tetapi juga ikut berkontribusi dalam praktik pengiriman yang aman dan bertanggung jawab.


Kesimpulan

Mengirim barang via ekspedisi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada 7 jenis barang yang jelas-jelas dilarang dikirim, mulai dari bahan peledak, narkotika, hingga kayu ilegal. Mengabaikan larangan ini bukan hanya membahayakan proses pengiriman, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Pastikan Anda mengikuti semua aturan dan tips kirim aman yang telah dijelaskan di atas. Dan yang paling penting: jangan lupa untuk selalu membaca panduan dan info terbaru seputar pengiriman hanya di https://alber.id.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x