Syarat dan Ketentuan Jaminan Ganti Rugi Pos Indonesia

Dalam bisnis jasa pengiriman kecepatan tidak hanya menjadi tolak ukur kualitas pelayanan. Tetapi juga harus menjadi perhatian utama dalam menangani costumer. Yang paling utama dalam layanan adalah bagaimana kecepatan perusahaan jasa pengiriman saat merespon jika ada keluhan atau komplain dari costumer. Termasuk dalam hal bagaimana tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman jika terjadi kerusakan atau kehilangan pada kiriman. Sebagai perusahaan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia selalu memberikan yang terbaik untuk kepuasan costumer salah satunya adalah memberikan jaminan ganti rugi.

Referensi Berita Tambahan

Untuk memperkaya perspektif, pembaca dapat mengikuti perkembangan berita terkini dari berbagai sumber tepercaya melalui Google News . Penyajian berita dilakukan secara kurasi dan kontekstual sesuai topik yang sedang berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *