Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia Januari 2023 – Tentara Nasional Indonesia (disingkat TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk, lembaga ini bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), dan berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Kemudian setelah pemisahan antara angkatan bersenjata dengan kepolisian maka diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia (TNI AU, TNI AD, TNI AL) Terbaru 2023
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS;
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C);
- Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Cata PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi;
- Kesehatan;
- Jasmani;
- Litpers;
- Psikologi; dan
- Keahlian keagamaan (khusus keagamaan).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
- Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi;
- Kesehatan;
- Jasmani;
- Litpers;
- Psikologi; dan
- Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
- Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
- Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
- Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
- Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
- Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65; dan
- Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; dan
- Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun; dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan pancasial dan UUD Negara RI Tahun 1945
- Lulusan SMA/ MA dan SMK berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 11 Juni 2023)
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
- Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit