Pos Internasional di saat pandemi Covid 19

Pos Internasional di saat pandemi Covid 19

Pos Internasional di saat pandemi Covid 19

Pemerintah di hampir seluruh negara tujuan kiriman pos telah menetapkan berbagai kebijakan sebagai upaya menahan penyebaran Coronavirus yang berdampak pada gangguan layanan kiriman pos ke/dari negara tersebut, yaitu :

  • Penutupan sementara Hub Internasional Kirimanpos di negara tujuan;
  • Keterlambatan penyerahan kiriman pos kepada penerima;
  • Peniadaan sementara bukti terima kiriman pos.
Baca Juga  Kirim Paket COD – Cash On Delivery (POS AJA)

PT Pos Indonesia (Persero) terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan tetap membuka layanan pengiriman internasional dengan pengaturan sebagai berikut :

  1. Penyediaan layanan terbatas EMS dan Pos Ekspor. untuk tujuan negara-negara tercantum dalam Tabel no.2
  2. Penutupan seluruh jenis layanan Kiriman Pos Internasional untuk tujuan negara-negara tercantum dalam Tabel no.3.
  3. Tabel no. 2 dan 3 dapat dilihat pada tautan berikut https://cds.posindonesia.co.id/covid19.   
Baca Juga  Sistem Deklarasi Bea Cukai Customs Declaration System (CDS) UPU

Informasi ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Terimakasih tetap setia menggunakan layanan Pos Indonesia.

Referensi Berita Tambahan

Untuk memperkaya perspektif, pembaca dapat mengikuti perkembangan berita terkini dari berbagai sumber tepercaya melalui

Baca Juga  Cek Ongkir, sebelum melakukan transaksi Pengiriman Paket Keluar Negeri
Google News . Penyajian berita dilakukan secara kurasi dan kontekstual sesuai topik yang sedang berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *