Pos Internasional di saat pandemi Covid 19
Pemerintah di hampir seluruh negara tujuan kiriman pos telah menetapkan berbagai kebijakan sebagai upaya menahan penyebaran Coronavirus yang berdampak pada gangguan layanan kiriman pos ke/dari negara tersebut, yaitu :
- Penutupan sementara Hub Internasional Kirimanpos di negara tujuan;
- Keterlambatan penyerahan kiriman pos kepada penerima;
- Peniadaan sementara bukti terima kiriman pos.
PT Pos Indonesia (Persero) terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan tetap membuka layanan pengiriman internasional dengan pengaturan sebagai berikut :
- Penyediaan layanan terbatas EMS dan Pos Ekspor. untuk tujuan negara-negara tercantum dalam Tabel no.2
- Penutupan seluruh jenis layanan Kiriman Pos Internasional untuk tujuan negara-negara tercantum dalam Tabel no.3.
- Tabel no. 2 dan 3 dapat dilihat pada tautan berikut http://cds.posindonesia.co.id/covid19.
Informasi ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Terimakasih tetap setia menggunakan layanan Pos Indonesia.
Resource :Pos Indonesia