Pelawak Senior Indonesia Nurul Qomar Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah

Pelawak Senior Indonesia Nurul Qomar Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah – Pelawak dan politisi Nurul Qomar diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat untuk menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes. Namun belakangan terungkap bahwa …

Pelawak Senior Indonesia Nurul Qomar Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah – Pelawak dan politisi Nurul Qomar diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat untuk menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes. Namun belakangan terungkap bahwa Qomar masih berstatus mahasiswa S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Akibatnya, UNJ ikut terkena getah dari ulah Qomar. Pihak kampus UNJ turut dimintai keterangan oleh polisi.

Mulanya, Pengacara Universitas Muhadi Setiabudi (Umus), Brebes menunjukkan surat klarifikasi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) soal status Qomar. Dalam surat tersebut tercatat status Qomar sebagai mahasiswa S2 dan S3.

“Isi pada surat klarifikasi yang dikirim UNJ disebutkan, Qomar memang pernah belajar di universitas tersebut. Namun ternyata belum lulus S2 maupun S3,” ujar pengacara Universitas Muhadi Setiabudi (Umus), Tobidin, di kantor Kejari Brebes, Rabu (26/6/2019).

Lihat Juga : Mencatat Rekor Piala Dunia Timnas Thailand di Libas Timnas As 13 – 0

Namun, lanjut Tobidin, Qomar justru menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dilampirkan saat mencalonkan diri sebagai Rektor Umus Brebes pada 2017 silam.

Berdasarkan surat keterangan UNJ tersebut, polisi pun turut meminta keterangan pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terkait dugaan pemalsuan ijazah pelawak Qomar. Namun, UNJ mengaku tidak pernah mengeluarkan SKL S2 & S3 untuk Qomar.

“Keterangan UNJ menyebut universitas tidak pernah mengeluarkan SKL (S2 dan S3) tersebut,” ujar KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno kepada wartawan di kantor Kejari Brebes, Jalan Gajah Mada, Rabu (26/6).

Triyatno mengungkap bahwa Qomar memerintahkan sopirnya yang bernama Dodi untuk membuat SKL S2 dan S3 UNJ. Hal ini berdasarkan pengakuan Dodi kepada polisi. Namun, lanjut Triyatno, pengakuan Dodi dibantah oleh Qomar.

“Pembuatan SKL atas perintah pelaku kemudian diurusi oleh saudara Dodi selaku sopir Qomar. Sudah dimintai keterangan, tapi (Qomar) tidak mengakui (memerintah Dodi),” jelasnya.

Sementara itu, Penasihat hukum Qomar, Furqon Nurzaman menjelaskan status Qomar sebagai mahasiswa S2 & S3 UNJ. Furqon mengatakan Qomar awalnya telah lulus S1 di salah satu perguruan tinggi milik Yayasan Pembina Pendidikan Administrasi Niaga dan Negara (Yappan) yang beralamat di Lenteng Agung Jakarta Selatan. Kemudian Qomar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta hingga lulus. Lulus S2 dari Unkris, Qomar melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.

“Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa, karena pendidikannya tidak linear. Disarankan oleh pihak kampus (UNJ) agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar,” tutur Furqon Nurzaman saat dihubungi detikcom Rabu (26/6).

Saat mendaftar S2 di UNJ, lanjut Furqon, Qomar sudah menjalani kuliah S3 di UNJ. Sehingga secara bersamaan, Qomar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus UNJ.

Proses kuliah S2 dan S3 dilakukan hingga sampai tahap pembuatan disertasi dan siap sidang. Namun saat itu terhenti karena ada tawaran rektor dari Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

“Di saat sudah disertasi dan siap sidang, muncul tawaran untuk menjadi rektor di UMUS Brebes. Ia pun mengambil tawaran itu,” sambungnya.

Pelawak Senior Indonesia Nurul Qomar Terjerat Kasus Pemalsuan Ijazah
https://ibobetpasti.blogspot.com