Job Description PT Pos Indonesia

Job description dari PT Pos Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut : a. Kepala Kantor Memimpin perusahaan.  Bertanggung jawab atas seluruh hal yang berkaitan dengan kedinasan.  Mensosialisasikan kepada manajer dan staf informasi manajemen  …

Job description dari PT Pos Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut :

a. Kepala Kantor
 Memimpin perusahaan.
 Bertanggung jawab atas seluruh hal yang berkaitan dengan kedinasan.
 Mensosialisasikan kepada manajer dan staf informasi manajemen
 Memberi laporan mengenai kinerja, laba atau rugi perusahaan yang dipimpinnya kepada atasan yang lebih tinggi.
 Memberikan arahan kepada bawahan mengenai hal-hal yang bersifat kedinasan.
 Memberikan hukuman disiplin tingkat ringan berupa teguran, lisan, tulisan dan peringatan tidak puas.

b. Manajer PKC (Pengawasan Kantor Cabang)
 Tugasnya adalah mengawasi dan memeriksa semua naskah transaksi kantor pos cabang secara harian, mingguan dan bulanan
 Bertanggungjawab terhadap kinerja masing-masing kantor pos cabang

c. Manajer Pelayanan
 Bertugas memberikan pelayanan atas semua layanan yang diberikan perusahaan kepada pengguna jasa.
 Bertanggungjawab atas kinerja pelayanan.
 Memberikan laporan kepada atasan mengenai semua transaksi di loket
 Menyelesaikan pengaduan dan melaporkan hasil investigasi pengaduan.
d. Manajer Pengolahan
 Bertanggungjawab dalam rangka mengelola proses penerimaan, pengolahan pengiriman dan pengawasan kiriman pos standar maupun prioritas sesuai dengan standar operasional pos guna mendukung kelancaran operasional.
 Berwenang melakukan penjemputan jika alat angkut mengalami hambatan diperjalanan.
 Merekomendasikan penambahan peralatan operasional pos secara rak sortir atau keranjang tempat penampungan kiriman pos, bisa surat dan sebagainya.
 Merekomendasikan penambahan alat angkut jika ada kiriman extra untuk menghindari penumpukan
 Mengelola SDM dibagiannya

d. Antaran
Tugas-tugas  yang dilakukan oleh petugas antaran diantaranya adalah menyortir surat yang akan dikirimkan, mengantarkan surat ke alamat yang dituju, mengantarkan paket pos dan mengantarkan wesel.
Melakukan proses delivery order dan mengubah status antaran pada akhir dinas sehingga status kiriman dapat dilihat oleh penerima atau pengirim surat paket

e. Manajer Pemasaran
 Bertanggungjawab mengelola aktivitas atau kegiatan pemasaran meliputi analisis pasar, program peningkatan kepuasan pelanggan, akuisisi pelanggan dan peningkatan profitabilitas pelanggan bisnis atau korporat dan peningkatan pangsa pasar layanan guna meningkatkan value layanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepuasan pelanggan.
 Berwenang menentukan pemberian ijin kepada Depo BPM dan Agen Pos.
 Membuat keputusan pemasaran seperti penetapan tarif customize, diskon, apresiasi dan insentif kepada pelanggan bisnis berdasarkan aturan.

f. Manajer SDM
Orang yang bertugas untuk membantu manajer sumber daya manusia dan sarana. Tugasnya adalah melaksanakan administrasi sumber daya manusia, pengangkatan dan kepengangkatan, evaluasi dan penilaian terhadap semua kegiatan usaha, penyimpanan dan pengolahan data kepegawaian, menyiapkan konsep keputusan yang menjadi wewenang kepala kantor serta menyiapkan laporan kepegawaian.

g. Manajer Akuntansi
 Bertanggungjawab dalam mengelola pencatatan seluruh penerimaan atau pendapatan dan biaya serta mempertanggungjawabkan dalam daftar-daftar (penerimaan transaksi bulanan) yang telah ditetapkan guna mendapatkan informasi yang tepat dan akurat tentang kinerja keuangan.
 Memberikan peringatan lisan sampai dengan tertulis kepada pihak terkait  yang  mengakibatkan terhambatnya laporan akuntansi.
 Melakukan koreksi berdasarkan hasil validasi data yang sesuai dengan SAP dan rekonsiliasi datanya.
 Merekomendasikan penyempurnaan sistem akuntansi
 Mengelola serta merekomendasikan kebutuhan pengembangan SDM dibagiannya untuk kelancaran SAP.

h. Manajer Keuangan
 Bertanggungjawab dalam mengelola keuangandan BPM (Benda Pos dan Materai) dalam rangka menjaga likuiditas dan optimalisasi kas dan BPM.
 Berwenang memutuskan keabsahan dan kelengkapan dokumen tagihan pihak ketiga untuk dibayarkan.
 Merekomendasikan kepada Kepala Kantor untuk penambahan dan pengurangan baik uang maupun BPM.
 Merekomendasikan kepada Kepala Kantor untuk menjalin perjanjian kerjasama dengan mitra.