Inilah Sanksi BPJS 2019 bila Masih Belum Daftar

Bila saat ini anda sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan , baik itu sebagai peserta mandiri atau sebagai peserta penerima upah perusahaan anda patut bersyukur karena anda sudah boleh tenang karena bukan termasuk yang akan terkena …

Bila saat ini anda sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan , baik itu sebagai peserta mandiri atau sebagai peserta penerima upah perusahaan anda patut bersyukur karena anda sudah boleh tenang karena bukan termasuk yang akan terkena sanksi BPJS 2019.

hal ini sesuai informasi yang BPJS Online terima ,warga yang hingga tahun 2019 belum terdaftar sebagai peserta BPJS akan di kenakan sanksi pelayanan publik.
Topik ini juga sudah dimuat dalam harian online tribunnews.com edisi Sabtu (12/05/2018) dimana pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menggodok MOU dengan departement terkait perihal wacana penerapan sanksi pelayanan publik tersebut.
Lantas sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik itu seperti apa sih ?