EMS merupakan singkatan dari Express Mail Service. Layanan EMS adalah salah satu layanan premium untuk pengiriman surat, dokumen dan barang ke luar negeri. Keunggulan dari EMS antara lain :
- Jaminan penyerahan kiriman EMS ke alamat tujuan, maksimal 3 – 5 hari (tidak termasuk waktu pemeriksaan pada bagian Customs / Beacukai negara tujuan).
- Tarif kiriman yang kompetitif berdasarkan tingkat berat dan negara tujuan, dalam mata uang US Dollar.
- Informasi tarif EMS bisa di akses di www.posindonesia.com/tarif atau melauli link Cek Tarif Kiriman
- Jaminan ganti rugi apabila terjadi keterlambatan penyampaian, kiriman hilang atau rusak, sesuai denagn syarat dan ketentuan Universal Postal Union (Lembaga Pos Dunia).
- PT Pos Indonesia memberikan kemudahan lacak jejak untuk mengetahui status kiriman. bisa melalui ems.posindonesia.co.id atau Link Cek Kiriman
- Jaringan EMS menjangkau di lebih dari 230 negara yang terus akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat dunia.
- Fasilitas pembayaran secara kredit dan manfaat lain untuk para pelanggan besar dan korporasi, sesuai permintaan dan kesepakatan dengan pelanggan, tentunya hal ini harus melaui perjanjian kerja sama.
- Syarat ukuran dan berat terpenuhi.